KPPU Rekomendasikan Cabut Izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit

Dua Peraturan Menteri Pertanian Jadi Beban, Membingungkan Pengusaha Sawit 

Di Baca : 6547 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Perkembangan industri kelapa sawit di Tanah Air saat ini mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, peningkatan terjadi baik luas area maupun produksi kelapa sawit seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat serta ekspor.

Hasil dari kelapa sawit menghasilkan crude palm oil (CPO). Produksi CPO di Indonesia sangat besar dan digunakan sebagai bahan baku produk-produk minyak baik untuk makanan maupun non makanan. Menurut buku statistik kelapa sawit yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) seperti dilansir Riaupagi.com bahwa pada tahun 2018, luas area perkebunan kelapa sawit tercacat mencapai 14.326.350 hektare.

Untuk tahun 2019, luas area perkebunan kelapa sawit mencapai 14.724.420 hektare dan tahun 2020 mencapai 14.996.010 hektare. Dari data statistik, sebaran area perkebunan kelapa sawit yang paling luas ada di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Hal ini menjadikan kedua wilayah tersebut sebagai penghasil CPO terbesar di Indonesia.

Menurut data, Pulau Sumatera tahun 2018, memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit terbesar dibandingkan dengan pulau lainnya di Indonesia. Total luas areal perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera mencapai 8.047.920 hektare. Setelah itu Pulau Kalimantan, yang pada 2018 memiliki perkebunan kelapa sawit terluas kedua di Indonesia dengan total perkebunan mencapai 5.588.075 hektare. Sebagian besar perkebunannya berada di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar